Rabu, 07 Mei 2008

Indonesia Merdeka

Sejarah Pergerakan Umat Islam Dalam pergerakan Nasional indonesia (4)Timeline : Periode 1940 s/d 1947
Tahun 1940 Kongres PSII ke-25 di Palembang. Pada kongres ini diputuskan untuk memecat Ketua Muda S.M. Kartosuwiryo, Yusuf Tauziri, Akis, Kamran dan Sukoso dari jabatannya. Hal ini disebabkan dia memaksakan tuntutannya agar partai melaksanakan politik hijrah secara terus-menerus. Sebab pemecatan ini ialah Kartosuwiryo dan beberapa teman-temannya sudah menyatakan bantahannya dengan cara yang di pandang tidak baik, terhadap perbuatan PSII menggabungkan diri dalam GAPI itu, mereka itu tidak setuju dengan gerakan mencapai parlemen. Maret 1940 Terbitlah “Daftar Usaha Hijrah PSII”, yang penyusunannya ditugaskan kepada Kartosuwiryo ketika dia masih menjabat sebagai Wakil Ketua PSII. 24 April 1940 Sebagai reaksi dari pemecatan dirinya, maka S.M. Kartosuwiryo bersama-sama Yusuf Tauziri dan Kamran mendirikan Komite Pertahanan Kebenaran Partai Syarikat Islam Indonesia (KPK-PSII), yang kemudian di ubah menjadi PSII tandingan. Organisasi ini hanya berhasil di Jawa Barat. Pada kongres pertamanya, hanya enam cabang yang hadir : 1. PSII Cirebon. 2. PSII Cibadak. 3. PSII Sukabumi. 4. PSII Pasanggarahan. 5. PSII Wanaraja. 6. PSII Malangbong. KPK-PSII bertujuan :
Menjalankan politik hijrah dalam segala hal.
Mengadakan pendidikan kader-kader pimpinan yang ahli sebagai pembela Islam yang kokoh.
Mendirikan Negara Islam Indonesia.
Untuk merealisasikan tujuannya, S.M. Kartosuwiryo mengadakan rapat terbuka pertama kali di Malangbong Barat pada tanggal 24 Maret 1940. Di rapat ini diterangkan, bahwa akan dijalankan “politik hijrah” yang kokoh. Juga disiarkan keputusan akan mengadakan suatu “suffah”, yaitu suatu badan untuk mendidik menjadi orang-orang pemimpin yang ahli, seperti juga di masa Nabi Muhammad didirikan sesudah hijrah itu suatu suffah, yang melahirkan pembela-pembela yang tulen untuk Islam dengan yang sempurna dan keimanan yang teguh kuat. 10 Mei 1940 Pemerintah Hindia Belanda mengumumkan bahaya perang (staat van beleg), yang mengakibatkan semua kegiatan politik di larang. Maret 1940 S.M. Kartosuwiryo kembali ke Malangbong dan mendirikan institut “Suffah” di suatu tempat antara Malangbong dan Wado, yang di bangun di atas tanah yang luasnya kira-kira 4 hektar. Lembaga Suffah tersebut dia bentuk dalam gaya sebuah pesantren tradisional, dimana para siswanya juga bertempat tinggal disana. Maka S.M. Kartosuwiryo menjadikan “Suffah” sebagai pusat latihan kemiliteran bagi pemuda-pemuda Islam pada umumnya dan pemuda-pemuda Hizbullah-Sabilillah pada khususnya, yang berasal dari Priangan Timur. Ateng Jaelani Setiawan, seorang perwira tentara Pembela Tanah Air (PETA) menjadi pelatih utamanya. Tenaga-tenaga pengajarnya adalah ulama-ulama terpilih, antara lain : Yunus Anis (Bandung), Yusuf Taujiri (Wonorejo), Musthafa Kamil (Tasikmalaya), Abdul Qudus Ghazali Tusi (Malangbong) dan R. Oni Qital (Tasikmalaya), Abu Suja’, Ais Kartadinata, H. Sulaeman, Umar Hamzah dan lain-lain. "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh” (QS. ash-Shaff (LXI) : 4) 14 September 1941 Untuk lebih mengefektifkan perjuangan GAPI, KRI yang sudah ada itu di ubah menjadi Majlis Rakyat Indonesia (MRI) dalam sebuah konferensi di Yogyakarta. MRI di anggap badan perwakilan segenap rakyat Indonesia, yang akan mencapai kesentausaan dan kemuliaan berdasarkan demokrasi. Sebagai satu federasi, maka yang duduk dalam dewan pimpinan adalah GAPI mewakili federasi organisasi politik, MIAI mewakili organisasi Islam dan PVPN mewakili federasi serikat pekerja dan pegawai negeri. Akhir tahun 1941 Kartosuwiryo di hukum oleh pengadilan negeri Subang dengan hukuman penjara 1 ½ bulan, karena dia di tuduh menjadi mata-mata Jepang. Dia menjalani hukuman di penjara Purwakarta. 29 April 1942 Jepang membentuk gerakan 3A, dengan semboyannya yakni “Jepang Pemimpin Asia”, “Jepang Cahaya Asia”. Gerakan ini tidak mendapat dukungan dan simpati dari rakyat Indonesia. 13 Juli 1942 Untuk mengambil simpati terhadap golongan Islam agar mendukung rencana Jepang di Indonesia, maka Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) dihidupkan kembali. Agustus 1942 Di Bayu, Lhok Seumawe, meletus perlawanan rakyat terhadap tentara Jepang, yang di pimpin oleh Teungku Abdul Jalil. Di Kalimantan Barat terjadi perlawanan terhadap Jepang oleh Nissinkai di bawah pimpinan Mate Suyono, bekas Komisaris Parindra (Partai Indonesia Raya) Kalimantan Barat. Tahun 1942 Dalam zaman Jepang PSII pecah dalam 3 aliran : PSII Abikusno, PSII Kartosuwiryo (KPK-PSII) dan PSII Sukiman-Wiwoho. 9 Maret 1943 Angkatan Perang Jepang mendirikan sebuah Pusat Organisasi Nasional yang meliputi semua, yaitu PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat). Pihak Jepang berjanji bahwa pemerintahan sendiri akan diberikan dalam waktu dekat. Maksud pemerintah militer Jepang mendirikan PUTERA ialah untuk menyelenggarakan “Kemakmuran Asia Timur Raya” di bawah pimpinan Jepang dan mengerahkan tenaga rakyat untuk kepentingan perang demi kemenangan pihak Jepang.
“Empat serangkai yang terdiri dari Sukarno, Hatta, Ki Hajar Dewantara dan Haji Mansur, bersedia memimpin organisasi baru yang di sebut Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA). Organisasi ini dimaksudkan untuk membujuk bangsa supaya lebih banyak “pengabdian” kepada Jepang, maka PUTERA digunakan sebagai alat dan penggerak tenaga bangsa Indonesia. Sukarno sebagai ketua PUTERA harus sering memperdengarkan suaranya dan memperlihatkan dirinya di muka rakyat, yang akan dikerahkan demi kepentingan balatentara pendudukan dalam melancarkan perang sucinya.
HEIHO »» Seinendan (laki-laki) »» Fujinkai (perempuan)
22 April 1943 Jepang membentuk Heiho (pembantu prajurit). Heiho semula merupakan tenaga pekerja kasar, tetapi kemudian dikerahkan untuk tugas-tugas bersenjata dan merupakan barisan pembantu tentara, yang menjadi bagian langsung dari kesatuan angkatan darat dan angkatan laut. Anggota Heiho adalah pemuda-pemuda yang berumur antara 18-30 tahun. 29 April 1943 Di samping itu, Jepang juga memobilisasi para pemuda untuk digunakan dalam angkatan bersenjata Jepang dan digunakan dalam organisasi pertahanan sipil. Kemudian dibentuklah Seinendan (barisan pemuda yang berumur 14-22 tahun) dan Keibodan (barisan pembantu polisi). Para anggota Seinendan dan Keibodan itu mendapat latihan kemiliteran. Juni 1943 Selama kunjungannya ke Jakarta, Perdana Menteri Jepang Tojo menyatakan bahwa bangsa Indonesia harus ikut ambil bagian dalam pemerintahan mereka sendiri. 7 September 1943 Bappan, seksi khusus dari bagian intelejen militer Jepang, di beri tugas membentuk PETA yang seolah-olah timbul karena inisiatif bangsa Indonesia. Cara ini sudah barang tentu untuk mengelabui bangsa Indonesia, agar menaruh simpati kepada Jepang, maka dipilihnya salah seorang pemimpin Nasionalis, Gatot Mangkupraja, untuk mengajukan permohonan pembentukan PETA atas nama bangsa Indonesia kepada Guiseikan. 13 September 1943 Sementara itu para pemimpin Islam cukup tanggap terhadap situasi peperangan di Laut Pasifik dimana angkatan perang Jepang makin terdesak. Oleh karena itu tokoh-tokoh Masyumi yang terdiri dari KH. Mas Mansyur, KH. Mohammad Adnan, H. Abdul Karim, Amarullah, H. Cholid, KH. Abdul Majid, H. Yakub, KH. Jumaidi, H. Mohammad Sadri, H. Muchtar datang ke kantor Gunseikanbu mengajukan surat permohonan kepada pemerintah militer Jepang untuk mendirikan barisan perjuangan pemuda Islam yang di beri nama Hizbullah. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah militer Jepang dan pada tanggal 14 September 1944 Hizbullah didirikan di Jakarta. September 1943 Tentara Jepang mengadakan penangkapan-penangkapan di Kalimantan Selatan. Ada sekitar 700 atau 800 orang yang dicurigai bersikap anti Jepang yang ditangkapi, lalu di tahan. Dari jumlah itu, ada yang di bunuh tanpa melalui proses pengadilan lebih dahulu, jumlah mereka sampai sekitar 150 orang. Di antara sejumlah korban yang disebutkan itu, salah seorangnya adalah Dokter R. Susilo. Bersama-sama Dokter R. Susilo, turut di tangkap Kyai Noor Hanafiah dan Kyai A. Gudai dan beberapa pemuka masyarakat lainnya. 3 Oktober 1943 Permohonan Gatot Mangkupraja dikabulkan dan Jepang kemudian membentuk pasukan Pembela Tanah Air (PETA). Manfaat yang dapat di petik dari pembentukan tentara PETA adalah timbulnya inspirasi bagi anggota PETA, sebab dengan latihan-latihan militer yang berat, memperkuat rasa percaya diri sendiri untuk menghadapi kekuatan musuh yang lebih besar. Selain itu, juga tumbuh perasaan harga diri yang sepadan dengan bangsa lain, khususnya bangsa Barat dan kesempatan ini harus direalisasikan dalam bentuk solidaritas bersama guna menciptakan diri sebagai bangsa yang merdeka. Para pemuda yang mendaftarkan untuk menjadi anggota PETA mendapat latihan di Bogor. Pemuda-pemuda Islam yang menjadi anggota PETA dan mengikuti latihan di Bogor adalah Sudirman, Mulyadi, Joyomartono, Aruji Kartawinata, Kiai Khotib, Iskandar Idris, Iskandar Sulaiman, Kiai Basuni, Mr. Kasman Singodimejo, Yunus Anis, Kiai Idris, Kiai Haji Mochfuda, Kiai Kholiq Hasyim, Kiai Sami’un dan sebagainya.
http://www.youtube.com/watch?v=dHRyiPjc5E8
Tentara PETA ( jelmaan dari Heiho / Seinendan / Fujinkai )
16 Oktober 1943 Suatu pertemuan di Pontianak, yang dihadiri oleh kurang-lebih 70 orang tokoh dari Kalimantan Barat dari berbagai golongan. Mereka merencanakan mengadakan perlawanan terhadap Jepang yang akan dilancarkan pada tanggal 8 Desember 1943. Akan tetapi rencana itu tercium oleh Jepang. Seminggu kemudian, Jepang mengadakan pembersihan dan penangkapan besar-besaran terhadap tokoh-tokoh penggerak pertemuan tersebut. Di Kalimantan Barat, ada sekitar 21.000 orang yang pada masa penjajahan Jepang telah di pancung kepalanya. Diantaranya terdapat raja-raja, tokoh-tokoh serta orang-orang terkemuka di Kalimantan Barat, seperti Sultan Pontianak Syarif Muhammad Algadri, Sultan Sambas Moh. Ibrahim Tsafiuddin, Panembahan Ngabang Gusti Abdul Hamid, Panembahan Sanggau Ade Mohammad Arief, Panembahan Tayam Gusti Jafar, Panembahan Mempawah Muhammad Taufik, Panembahan Sekadau Gusti Ketip, Panembahan Kubu Syarif Saleh Idrus, Panembahan Ketapang Gusti Saunan, Panembahan Sukadana Tengku Idris, Panembahan Simpang Gusti Mesir, Penambahan Sintang Raden Abdul Bahri. Oktober 1943 Di Kalimantan Barat, timbul perlawanan terhadap Jepang yang dipelopori oleh Pemuda Muhammadiyah di bawah pimpinan Pattiasina. Sementara itu di daerah Tondano, kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, tidak sedikit keturunan Kyai Maja dan keturunan pengikut-pengikutnya, yang menjadi korban keganasan tentara Jepang. Antara lain yang dapat di catat disini, yaitu :
Amirullah Masloman yang di pancung kepalanya oleh tentara Jepang di Tomohon, karena menolak untuk melakukan saikeirei di kantor Kenpeitai. Selain dia, ada pula orang lain yang di bunuh oleh tentara Jepang karena penolakan yang sama, yaitu Abdullah Nurhamidan.
Hamzah Tumenggung Sis, yang di bunuh oleh tentara Jepang dengan tuduhan sebagai mata-mata Sekutu.
Gaffar Thayeb, orang yang mendapat hukuman pancung karena menolak membantu menangkap babi milik tentara Jepang, yang terlepas dari gerobaknya.
Nopember 1943 MIAI dibubarkan oleh Jepang. Ketika Jepang menguasai Indonesia, semua partai-partai Islam dibubarkan dan terjadilah fusi mengikuti kehendak Jepang, dan terbentuklah Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), sebagai pengganti MIAI. Tahun 1943 Kartosuwiryo menjadi Sekretaris Majelis Baitul Mal, sebuah organisasi kesejahteraan dari MIAI (Majlis Islam Ala Indonesia) yang baru di bentuk di bawah pimpinan Wondoamiseno. Di Banjarmasin timbul pemberontakan kaum terpelajar yang diselenggarakan oleh Parindra. Pemberontakan ini makan korban lebih dari 1.600 orang, di bunuh secara kejam oleh pihak Jepang. Pada tahun yang sama, terjadi pemberontakan di Biak yang makan korban sebanyak 800 orang. Pemberontakan merembet dari pantai Irian Barat ke pedalaman di Serui Nimrod di bawah pimpinan S. Pare-pare. 14 Pebruari 1944 Meletus pemberontakan PETA di daidan Blitar di bawah pimpinan Syudanco Supriyadi. Untuk menghadapi pemberontakan itu pihak Jepang terpaksa mengerahkan tenaga militer lebih-kurang satu batalyon beserta pasukan-pasukan berlapis baja. Banyak opsir PETA yang mati terbunuh dan di tawan. Supriyadi berhasil lolos, hilang hingga sekarang, menjadi tokoh misterius, tidak di ketahui kemana perginya dan dimana kuburnya. 25 Pebruari 1944 Pemberontakan di desa Sukamanah, kecamatan Singaparna, Tasikmalaya di bawah pimpinan. Kiai Zainal Mustofa, yang diikuti sekitar 1.000 orang di samping murid-murid pesantrennya. Mereka merencanakan penculikan orang-orang Jepang dan mengadakan aksi sabotase terhadap bidang prasarana. Akhirnya, 800 orang dipenjarakan di Tasikmalaya dan Zainal Mustofa beserta keluarganya di tembak mati di Jakarta. 1 Maret 1944 Sebagai pengganti PUTERA, didirikan sebuah organisasi baru : PKR (Perhimpunan Kebaktian Rakyat) atau dalam bahasa Jepang Jawa Hokokai. Anggota organisasi ini sudah kehilangan keberanian karena adanya perasaan anti Jepang pada para pelajar. April 1944 Pemberontakan petani desa Kaplongan, distrik Karangampel (Indramayu) di bawah pimpinan Kyai Srengeng menolak untuk menyerahkan beras mereka kepada pegawai-pegawai Indonesia, yang bertanggung-jawab atas pelaksanaan penyerahan besar tersebut. Tentara Jepang dengan di bantu oleh pamong praja dan polisi dengan kekerasan senjata menumpas usaha rakyat untuk melawan. Perlawanan rakyat di desa Kaplongan dapat di tumpas oleh pemerintah Jepang sebelum menjalar ke desa lainnya. Juni 1944 Melihat sikap permusuhan para pemuda terpelajar yang meningkat, Jepang lalu melontarkan sebuah organisasi lagi : Angkatan Muda. Keadaan Jepang yang semakin terdesak oleh Sekutu, mendorong timbulnya organisasi pemuda, yang dinamai Angkatan Muda Indonesia (AMI). Mula-mula organisasi ini didirikan atas inisiatif Jepang, tetapi kemudian tumbuh menjadi organisasi pemuda yang anti Jepang. AMI kemudian berubah menjadi Pemuda Republik Indonesia (PRI). 30 Juli 1944 Terjadi perlawanan rakyat terhadap kekuasaan tentara Jepang di desa Cidempet, kecamatan Lohbener yang di pimpin oleh Haji Madrais dan Haji Kartiwa. Hal ini disebabkan oleh tindakan sewenang-wenang dari pejabat-pejabat dan semua unsur pamong praja setempat, yang mengambil padi rakyat di daerah Lohbener dan Sindang secara paksa. Rakyat memilih lebih baik mati daripada harus mati kelaparan. September 1944 Perdana Menteri Jepang (Kaiso) menjanjikan kemerdekaan pada bangsa Indonesia. Pernyataan Perdana Menteri Jepang Koiso di parlemen Jepang bahwa Indonesia akan segera di beri kemerdekaan, Sukarno-Hatta dan yang lain-lainnya diizinkan untuk secara terbuka menganjurkan kemerdekaan. Perkembangan mengejutkan adalah didirikannya Asrama Indonesia Merdeka di Jakarta oleh Kepala Badan Intelijen Angkatan Laut Jepang, Laksamana Maeda, yang kemudian memainkan peranan penting pula pada waktu proklamasi kemerdekaan Indonesia. Nopember 1944 Pemberontakan PETA di Aceh di bawah pimpinan Teuku Hamid dari Meureude. Dua peleton PETA melarikan diri ke gunung. Pihak Jepang mengambil tindakan, menawan keluarga-keluarga yang ditinggalkan dengan ancaman akan di bunuh, jika Teuku Hamid dan kawan-kawannya tidak turun. Karena ancaman itu Teuku Hamid menyerah. Desember 1944 Atas desakan Masyumi, Jepang memberikan dan mengizinkan pembentukan Hizbullah, yang direncanakan sebagai cadangan PETA. Hizbullah merupakan organisasi pemuda yang di dukung oleh pihak Jepang, di samping organisasi pemuda yang lain yang juga mendapat latihan militer, seperti Keibodan (pertahanan sipil), Seinendan (barisan pemuda), yang anggotanya pemuda Islam dan bukan Islam. Sebagai tambahan, suatu pasukan polisi pembantu yang berkekuatan satu juta orang, yang di sebut Korps Kewaspadaan, juga didirikan di daerah-daerah pedesaan Jawa. Januari 1945 Diumumkan susunan pengurus Hizbullah sebagai berikut :
Pengurus Hizbullah Ketua : KH. Zainal Arifin Wakil Ketua : Mohammad Rum Pengurus Umum : 1. S. Surowiyono 2. Suyono Urusan Propaganda : 1. Anwar Cokroaminoto 2. KH. Zarkasi 3. Masyhudi Urusan Perencanaan : 1. Sumaryo Mangunpuspito 2. Yusuf Wibisono 3. Mohammad Junaidi Urusan Keuangan : 1. RHO. Junaidi 2. Prawoto Mangunsasmito28 Pebruari 1945 Sementara itu setelah para ulama berhasil merekrut para pemuda untuk berjuang melalui badan perjuangan Hizbullah, maka mereka di latih pada suatu pusat latihan yang terletak di Cibarusa, ± 28 km dari Bogor, Jawa Barat.
Pusat latihan di buka oleh Abdul Kahar Muzakir dan disaksikan oleh tokoh Masyumi antara lain KH Wahid Hasyim dan Mohammad Natsir. Latihan diikuti kurang-lebih 500 orang pemuda Islam berasal dari berbagai daerah Jawa, yakni karesidenan Banten, Jakarta, Sukabumi, Priangan, Purwakarta, Cirebon, Bogor, Pekalongan, Kedu, Surakarta, Semarang, Pati, Yogyakarta, Madiun, Kediri, Bojonegoro, Malang, Surabaya, Besuki. Khusus untuk Madura diadakan latihan tersendiri. Latihan ini berlangsung selama ± 3 bulan dari tanggal 28 Pebruari hingga 15 Mei 1945. Pelatihnya berasal dari serdadu-serdadu Jepang yang di bantu sejumlah instruktur PETA dan diawasi oleh perwira Jepang yang bernama Yanagawa. Sedang di bagian rohani pengajarnya antara lain KH. Mustofa Kamil dari Jawa Barat, KH. Mawardi dan Kyai Tohir Basuki dari Surakarta, KH. Zarkasi dari Ponorogo, Kyai Mursid dari Pacitan, Kiai Sahid dari Kediri, KH. Abdul Halim dari Majalengka, Kiai Roji’un dari Jakarta. 1 Maret 1945 Pemerintah militer Jepang di Jawa di bawah pimpinan Saiko Syikikan Kumakici Harada mengumumkan pembentukan suatu Badan Untuk Menyelidiki Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan, di singkat menjadi Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Junbi Cosakai). Maksud tujuannya ialah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang penting yang berhubungan dengan segi-segi politik, ekonomi, tata pemerintahan dan lain-lainnya, yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka. Susunan pengurusnya terdiri dari sebuah badan perundingan dan kantor tata-usaha. Badan perundingan terdiri dari seorang ketua, 2 orang ketua muda, 60 orang anggota, termasuk 4 orang golongan Cina dan golongan Arab serta seorang golongan peranakan Belanda. 29 April 1945 Pengangkatan badan perundingan badan penyelidik persiapan kemerdekaan diumumkan, dengan susunan sebagai berikut :
BPPK (badan penyelidik persiapan kemerdekaan) Ketua : dr. K.R.T. Rajiman Wediodiningrat Ketua muda : 1. Ichibangase (Syucokan Cirebon) 2. R. Surowo (Syucokan Kedu) Kepala sekretariat : R.P. Suroso Di bantu oleh : Toyohiko Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo15 Mei 1945 Latihan Hizbullah di Cibarusa di tutup secara resmi oleh KH. Wahid Hasyim dan Abdul Kahar Mudzakkir, keduanya dari Masyumi. Selanjutnya para pemuda yang telah mengikuti latihan di Cibarusa itu kembali ke daerah asalnya dan mendirikan cabang-cabang Hizbullah di daerahnya masing-masing. 16 Mei 1945 Kongres Pemuda seluruh Jawa di Bandung, yang disponsori oleh Angkatan Muda Indonesia. Kongres itu dihadiri oleh lebih dari 100 pemuda terdiri dari utusan-utusan pemuda, pelajar dan mahasiswa seluruh Jawa, antara lain Jamal Ali, Chairul Saleh, Anwar Cokroaminoto dan Harsono Cokroaminoto serta mahasiswa-mahasiswa Ika Daigaku di Jakarta. Dalam kongres itu, dianjurkan agar supaya para pemuda di Jawa hendaknya bersatu dan mempersiapkan dirinya untuk pelaksanaan proklamasi kemerdekaan, bukan sebagai hadiah Jepang. 28 Mei 1945 Dimulailah upacara pembukaan sidang pertama BPUPKI bertempat di gedung Cuo Sangi In. Pada kesempatan itu pula dilakukan upacara pengibaran bendera Hinomaru oleh Mr. A.G. Pringgodigdo, yang kemudian di susul dengan pengibaran bendera Sang Merah Putih oleh Toyohiko Masuda. Sebelum sidang pertama BPUPKI berakhir, di bentuk suatu panitia kecil untuk :
Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945.
Menjadikan dokumen itu (Piagam Jakarta) sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia merdeka.
29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin di dalam pidatonya, mengemukakan lima “Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” sebagai berikut : 1. Peri Kebangsaan. 2. Peri Kemanusiaan. 3. Peri Ketuhanan. 4. Peri Kerakyatan. 5. Kesejahteraan Rakyat/Keadilan Sosial. 31 Mei 1945 Prof. DR. Mr. R. Supomo menyampaikan pidatonya mengenai “Dasar-dasar Negara Indonesia Merdeka”, sebagai suatu filosofische grondslag, yaitu : 1. Persatuan 2. Kekeluargaan. 3. Keseimbangan Lahir dan Batin. 4. Musyawarah. 5. Keadilan Rakyat. 1 Juni 1945 Ir. Sukarno menyampaikan pidatonya dengan nama Lahirnya Pancasila mengenai “Dasar Indonesia Merdeka”, dimana materi Pancasila yang dikemukakan ialah sebagai berikut : 1. Kebangsaan Indonesia. 2. Internasionalisme, atau Peri Kemanusiaan. 3. Mufakat atau Demokrasi. 4. Kesejahteraan atau Keadilan Sosial. 5. Ketuhanan Yang Maha Esa. 15 Juni 1945 Sekelompok pemuda mendirikan Gerakan Angkatan Baru Indonesia, yang berpusat di Menteng 31, Jakarta. Ketua organisasi itu adalah BM Diah dan anggotanya yaitu Sukarni, Sudiro, Chaerul Saleh, Syarif Thayeb, Wikana, Supeno, Asmara Hadi dan P. Gultom. 22 Juni 1945 Sesudah sidang pertama itu, 9 orang anggota BPUPKI atau di kenal juga dengan Panitia 9, bersidang yang menghasilkan suatu dokumen, berisikan tujuan dan maksud pendirian negara Indonesia merdeka, yang akhirnya di terima dengan suara bulat dan ditanda-tangani. Dokumen tersebut di kenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter), sesuai dengan penamaan oleh Mr. Muh. Yamin. Panitia 9 beranggotakan : 1. Abikusno Cokrosuyoso. 2. Sukarno. 3. K.H. Wahid Hasyim. 4. K.H. Agus Salim. 5. Ahmad Subarjo. 6. Mohammad Hatta. 7. A.A. Marimis. 8. Abdul Kahar Mudzakir. 9. Mohammad Yamin. “Dan adalah di kota itu, sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan” (QS. an-Nahl (XXVII) : 48) Dalam Piagam Jakarta di atas sama sekali tidak di sebut pemerintah balatentara Jepang yang menghadiahi kemerdekaan. Yang dikehendaki oleh pemerintah balatentara Jepang ialah perumusan yang akan dikemukakan oleh BPUPKI, dimana di sebut peranan pemerintah balatentara Jepang. Oleh karena Piagam Jakarta di susun di luar pengetahuan balatentara pendudukan Jepang, naskah itu di sebut ilegal. Lagi pula isinya bertentangan dengan maksud pemerintah balatentara Jepang. 10-16 Juli 1945 Perumusan terakhir materi Pancasila sebagai dasar filsafat negara dilakukan dalam sidang BPUPKI, dimana telah di bahas Rencana Undang-undang Dasar melalui suatu panitia Perancang Undang-undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Sukarno. Panitia tersebut kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar beranggotakan tujuh orang, yakni : 1. Prof. Dr. Mr. Supomo. 2. Mr. Wongsonegoro. 3. Mr. Achmad Subarjo. 4. Mr. A.A. Maramis. 5. Mr. R.P. Singgih. 6. H. Agus Salim. 7. dr. Sukiman. Kewajiban Panitia Kecil ini adalah merancang UUD dengan memperhatikan pendapat-pendapat yang dimajukan di rapat besar dan rapat Panitia Perancang UUD. Dalam Rapat Panitia Perancang UUD, di ambil keputusan mengenai : 1. Bentuk Negara Unitarisme (Kesatuan). 2. Preambule setuju di ambil dari Jakarta Charter (Piagam Jakarta). 3. Kepala Negara 1 orang. 4. Nama Kepala Negara adalah Presiden. Hasil perumusan panitia kecil disempurnakan bahasanya oleh sebuah panitia lain, yang terdiri dari : 1. Prof. Dr. Mr. Supomo. 2. H. Agus Salim. 3. Prof. Dr. P.A. Husein Jayadiningrat. Di dalam merumuskan Undang-undang Dasar, panitia tersebut menggunakan Piagam Jakarta sebagai konsep perumusannya, yang mengandung pula perumusan dasar filsafat negara, yang kemudian di kenal dengan nama Pancasila. 28 Juli 1945 Gerakan Rakyat Baru diresmikan pembentukannya oleh Letnan Jenderal Y. Nagano. Kemudian dua organisasi besar, yaitu Jawa Hokokai dan Masyumi digabungkan menjadi satu di dalamnya. Tidak seorang pun dari tokoh golongan pemuda yang radikal, seperti Chairul Saleh, Sukarni, Harsono Cokroaminoto dan Asmara Hadi yang bersedia menduduki kursi yang telah disediakan untuk mereka. 7 Agustus 1945 Panglima balatentara Jepang di Asia Tenggara yang bermarkas besar di Dalat, Saigon mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), sebagai pengganti Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). PPKI bertugas mempercepat segala usaha yang berhubungan dengan persiapan terakhir guna membentuk pemerintahan Republik Indonesia. Para anggota di dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) itu digerakkan oleh pemerintah, sedangkan mereka diizinkan melakukan segala sesuatunya menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri, tetapi di dalam melakukan kewajibannya itu mereka diwajibkan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Syarat pertama untuk mencapai kemerdekaan ialah menyelesaikan perang yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, karena itu harus mengerahkan tenaga sebesar-besarnya, dan bersama-sama dengan pemerintah Jepang meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya.
Kemerdekaan negara Indonesia itu merupakan anggota lingkungan kemakmuran bersama di Asia Timur Raya, maka cita-cita bangsa Indonesia itu harus disesuaikan dengan cita-cita pemerintah Jepang yang bersemangat Hakko-Iciu.
Anggota PPKI adalah Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta, BPH. Purboyo, KRT. Rajiman Wediodiningrat, Sutarjo Kartohadikusumo, Andi Pangerang, MR. IGK Puja, dr. Mohammad Amir, Otto Iskandardinata, R. Panji Suroso, PBKA. Suryohamijoyo, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Abdul Abas, Dr. J. Latuharhary, AA. Hamidhan, Abdul Kadir, Dr. Supomo, K.H. Wahid Hasyim, Dr. Teuku Mohammad Hassan, Dr. GSJJ Ratulangie, Drs. Cawan Bing. Selain itu, Subarjo di angkat sebagai penasehat khusus panitia itu. 14 Agustus 1945 S.M. Kartosuwiryo memproklamasikan Darul Islam di daerah yang terbatas. Namun kemudian ia menarik kembali proklamasinya sesudah mendengar pernyataan kemerdekaan oleh Sukarno dan Hatta 17 Agustus 1945. 18 Agustus 1945 Dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, seorang opsir Angkatan Laut Jepang (Mr. Ratulangi) minta kepada Hatta supaya Piagam Jakarta di coret dari pembukaan UUD 1945, karena kalau tidak, kemungkinan golongan Kristen dan Katolik di Indonesia Timur akan berdiri di luar Republik. Maka Hatta berhasil melobi kelompok Islam sehingga dapat memperoleh persetujuan mereka untuk menghapuskan ke tujuh kata itu. Akhirnya, Piagam Jakarta di coret dari Mukadimah UUD 1945. Alasannya, ada keberatan sangat oleh pihak lain yang tidak beragama Islam. Menurut pendapat mereka, tidak tepat di dalam suatu pernyataan pokok yang mengenai seluruh bangsa ditempatkan suatu penetapan yang hanya mengenai sebagian saja daripada rakyat Indonesia, sekalipun bagian itu bagian terbesar. Dengan demikian tidak lagi terdapat tujuh kata yang mewajibkan Ummat Islam untuk menjalankan syari’at agama Islam, juga tidak ada lagi ketentuan bahwa Presiden harus seorang Islam. 1 September 1945 Sekelompok kecil mahasiswa kedokteran, termasuk Johan Nur, Bahar Rezak dan Wahidin Nasution membentuk API (Angkatan Pemuda Indonesia), yang ditujukan bagi pengkoordinasian sejumlah kelompok pemuda lainnya di dalam kota. API beroleh banyak pendukung dan segera mengeluarkan sebuah manifesto yang ditujukan kepada seluruh pemuda Indonesia untuk segera merebut senjata, kantor dan perusahaan milik Jepang. 18 Oktober 1945 Haji Achmad Chaerun di Curug, sisi Barat-daya Tangerang, mengkoordinasikan pemberontakan rakyat dan berhasil menumbangkan seluruh aparat formal pemerintahan yang masih tersisa. Dukungan utama diberikan oleh orang-orang Muslim. Banyak sekali haji di antara para pengikutnya. Para pengikutnya yang bersenjata dijuluki Laskar Ubel-ubel (laskar bersorban). Ia pun memiliki hubungan erat dengan Syekh Abdullah, peranakan Arab, seorang pemimpin kelompok bersenjata yang di kenal dengan nama Barisan Berani Mati atau Laskar Hitam. 11 Nopember 1945 Pembentukan Masyumi baru di Yogyakarta, dengan susunan Dewan Eksekutif sebagai berikut : Ketua Umum = Hasyim Ashari Ketua = Ki Bagus Hadikusumo Wakil Ketua = Wahid Hasyim Wakil Ketua I = Abikusno Cokrosuyoso Sekretaris = S.M. Kartosuwiryo Ketika itu juga, NU dan Muhammadiyah menggabungkan diri ke dalam partai Masyumi yang baru, maka dengan demikian partai ini praktis mewakili semua partai-partai dan organisasi Islam yang ada pada waktu itu. Kongres itu memutuskan bahwa Masyumi memerlukan badan perjuangan di luar kesatuan-kesatuan Hizbullah yang bersifat militer untuk mobilisasi penduduk yang beragama Islam secara umum. Kemudian diprakarsai berdirinya Sabilillah yang berpusat di Malang. Adapun pengurus pusat barisan Sabilillah di pimpin oleh KH. Masykur. Sabilillah dan Hizbullah tidak memiliki perbedaan yang tajam dan tegas, bahkan satuan-satuan gerilya Islam di sebut Hizbullah-Sabilillah tanpa perbedaan fungsi mereka yang berlainan. Hanya saja barisan Hizbullah terdiri atas kesatuan pejuang Ummat Islam yang di koordinasi di asrama, sedangkan barisan Sabilillah tersebar di masyarakat dan dikoordinir melalui susunan organisasi di kecamatan dan kelurahan. Nopember 1945 S.M. Kartosuwiryo bersama-sama dengan Kamran, Sanusi Partawijaya, Haji Jaenuddin, Gandawijaya dan lain-lain, masuk Markas Daerah Perjuangan Pertahanan Priangan di Bandung. Kamran dalam tempo yang tidak lama, berhasil menduduki kursi pimpinan dan ia terpilih sebagai ketuanya. Awal tahun 1946 S.M. Kartosuwiryo bersama-sama Kamran mengunjungi Majelis Persatuan Perjuangan Priangan, yang pada waktu itu berada di Bale Endah, kira-kira 12 km dari kota Bandung arah ke kota Majalaya. Dalam kunjungannya itu, ia telah mendesak kepada Sutoko, Wakil Ketua Majelis Persatuan Perjuangan Priangan, agar memberi landasan Islam kepada pasukan-pasukan dan lasykar-lasykar yang tergabung di dalam Majelis Persatuan Perjuangan Priangan. Ternyata Sutoko tidak memberikan sambutan terhadap desakan itu.
1 Pebruari 1946 Markas Daerah Perjuangan Pertahanan Priangan berubah menjadi Majelis Persatuan Perjuangan Priangan, yang berhasil di bina atas prakarsa Sutoko, yang pernah pula menjadi murid pada Institut Suffah. Maret 1946 Peristiwa “Bandung Lautan Api” dimana pasukan Indonesia yang meninggalkan daerah Bandung Selatan karena adanya ultimatum Inggris, menjalankan taktik membumi-hanguskan daerah tersebut ketika mereka meninggalkan bagian dari kota ini.
14-25 April 1946 Perundingan Hooge Veluwe merupakan perundingan lanjutan dari perundingan-perundingan yang telah dilakukan dalam usaha menyelesaikan sengketa Indonesia-Belanda. Dalam perundingan ini delegasi Belanda diwakili Dr. H.J. Van Mook, Dr. Idenburg, Prof. Logemann, Dr. Van Royen, Prof. Van Asbeck, Sultan Hamid II dan Suryo Santoso. Sedangkan delegasi Indonesia diwakili Mr. Suwandi, dr. Sudarsono dan Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Perundingan ini mengalami kegagalan, karena masing-masing pihak tetap pada pendiriannya masing-masing. Belanda tetap menginginkan memberi pengakuan atas Jawa dan Madura saja dikurangi daerah-daerah yang diduduki pasukan Serikat, menginginkan RI tetap menjadi bagian Kerajaan Nederland dan menolak campur-tangan Republik dalam menentukan perwakilan daerah di luar daerah Indonesia. Pihak Indonesia menginginkan Belanda mengakui RI secara de facto atas Jawa dan Sumatra dan agar Belanda dan RI bersama-sama membentuk RIS. Akibat perbedaan pendapat di antara keduanya, akhirnya konferensi berakhir tanpa menghasilkan apa-apa bagi perbaikan hubungan kedua pihak yang bersengketa. Juni 1946 Konferensi Masyumi Daerah Priangan di Garut, dimana memilih pengurus yang baru sebagai berikut : Ketua Umum = K.H. Muchtar Wakil Ketua = S.M. Kartosuwiryo Sekretaris = Sanusi Partawijaya Dalam kesempatan itu, Kartosuwiryo mengucapkan sebuah pidato tentang “Haluan Politik Islam”. Tahun 1946 S.M. Kartosuwiryo telah merencanakan untuk menyerbu Markas Divisi Siliwangi, yang pada waktu itu berada di kota Malangbong. Sehingga oleh Panglima Divisi Siliwangi pada waktu itu, Jenderal Mayor A.H. Nasution terpaksa memerintahkan menangkap S.M. Kartosuwiryo. Sepuluh hari kemudian mereka itu dilepaskan kembali. 16-22 Juli 1946 Konferensi ini diselenggarakan di sebuah daerah sejuk dekat Makasar Sulawesi Selatan bernama Malino. Dalam konferensi yang di pimpin Letnan Gubernur Jenderal Dr. H.J. Van Mook itu, di undang tokoh-tokoh pribumi terkemuka yang di pandang Belanda dapat mewakili daerah-daerah Indonesia Timur dan Kalimantan. Tujuh tokoh terkemuka yang hadir pada konferensi tersebut : 1. Najamuddin Daeng Malewa (Sulawesi Selatan) 2. Sukawati (Bali) 3. Dengah (Minahasa) 4. J. Tahya (Maluku Selatan) 5. Dr. Liem Cae Le (Bangka-Biliton, Riau) 6. Ibrahim Sedar (Kalimantan Selatan) 7. Uray Saleh (Kalimantan Barat). Tujuan konferensi menurut konsepsi Belanda adalah untuk memusyawarahkan pengembangan ketata-negaraan Negara Indonesia yang hendak di bentuk bersama. Di dalam konferensi ini dibicarakan persoalan-persoalan pokok yang berkaitan dengan pembentukan negara bagian. Tiga persoalan pokok yang dibicarakan, yaitu tentang sistem yang akan di pakai dalam pembentukan NIT yang akan di bentuk federal atau Unitarisme, perlunya masa peralihan di bawah kekuasaan Kerajaan Belanda, tetapi dengan kerjasama yang erat untuk menyusun dan melengkapi negara yang akan di bentuk dan soal ikatan abadi negara Belanda dan Indonesia, dan mempertahankannya setelah Negara Indonesia Timur mencapai kedaulatannya. Dari konferensi ini dihasilkan keputusan untuk memilih bentuk negara federal yang terdiri dari kesatuan-kesatuan yang tidak begitu kecil. Selain itu, keputusan yang menjelaskan hubungan istimewa yang abadi antara negeri Belanda dan Indonesia dapat didasarkan atas sejarah maupun atas kepentingan bersama. Untuk pembicaraan selanjutnya mengenai NIT diputuskan untuk dibicarakan pada konferensi di Bali. 1-12 Oktober 1946 Sebagai kelanjutan Konferensi Malino, diselenggarakan konferensi di Pangkal Pinang, pulau Bangka. Konferensi dihadiri golongan-golongan minoritas dengan maksud meminta pendapat golongan-golongan minoritas tentang rencana pembentukan ketata-negaraan Negara Indonesia Timur menurut konsepsi Belanda. Kelompok terbesar yang hadir dalam konferensi itu datang dari golongan Cina dan Belanda yang menempati 1/3 dari jumlah peserta yang hadir. Dalam konferensi yang diketuai Letnan Gubernur Jenderal Dr. H.J. Van Mook, timbul berbagi pendapat antara pro dan kontra terhadap rencana Belanda tersebut. Sementara itu Letnan Gubernur tetap berpendapat bahwa perlu adanya suatu daerah dimana golongan minoritas dapat hidup sejajar dengan golongan-golongan masyarakat lain. Oleh karena itu selain membentuk NIT, pimpinan konferensi berpendapat Irian Barat dapat dijadikan suatu daerah penampungan bagi kelebihan penduduk negeri Belanda. Walaupun muncul berbagai pendapat dan kecaman, konferensi berlangsung sebagai tindak-lanjut dari rencana pembentukan negara federal, yang akan dibicarakan pada Konferensi Denpasar. 7-14 Oktober 1946 Perundingan gencatan senjata antara Belanda-Indonesia, yang dilanjutkan dengan perundingan politik mulai tanggal 7 Nopember 1946 di Jakarta. 10-15 Nopember 1946 Perundingan Linggarjati dihadiri oleh kedua belah pihak yang bertikai (Indonesia-Belanda) dan seorang duta istimewa Inggris untuk Indonesia, Lord Killearn, yang bertugas sebagai pemimpin perundingan.
Delegasi Indonesia diketuai Sutan Syahrir, dengan anggota delegasi tiga orang yaitu Drs. Mohammad Hatta, Mr. Mohammad Rum, Mr. Susanto Tirtoprojo dan dr. A.K. Gani, beserta anggota-anggota cadangan Mr. Amir Syarifuddin, dr. Sudarsono dan Dr. J. Leimena. Sedangkan delegasi Belanda beranggotakan tiga orang, yaitu Max Van Poll, F. de Broer dan Dr. H.J. Van Mook, di bawah pimpinan Prof. William Schermerhorn. Dari perundingan itu, berhasil di susun sebuah naskah persetujuan yang terdiri atas 17 pasal. Isi dari Persetujuan Linggarjati itu antara lain :
Pemerintah Belanda mengakui secara de facto kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia atas Jawa, Madura dan Sumatra.
Pemerintah Belanda dan Pemerintah RI akan segera bersama-sama menyelenggarakan berdirinya Negara Indonesia Serikat (NIS)
Wilayah Negara Indonesia Serikat akan meliputi Hindia-Belanda, dengan ketentuan bahwa penduduk suatu daerah secara demokrasi dapat menyatakan tidak atau belum suka masuk ke dalam NIS.
Negara Indonesia Serikat meliputi negara-negara RI, Kalimantan dan Timur Besar.
Sedangkan pasal-pasal lain memuat hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan NIS. Walaupun dapat menghasilkan kesepakatan, ternyata Persetujuan Linggarjati tidak memberi manfaat bagi perbaikan hubungan Indonesia-Belanda, karena masing-masing pihak menginterpretasikan perjanjian sesuai dengan kepentingan masing-masing. Masyumi dan PNI merasa dukungan politik mereka sendiri lebih besar daripada dukungan Partai Sosialis Syahrir. Pendukung perjanjian Linggarjati adalah sayap kiri yang terdiri atas Partai Sosialis, Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), dan partai-partai buruh dan Komunis, selain partai-partai Katolik dan Kristen yang kecil. 22-24 Nopember 1946 Laskar Rakyat Jakarta Raya (LRJR) mensponsori sebuah kongres di Karawang yang dihadiri oleh sejumlah organisasi laskar rakyat di Jawa Barat. Kongres itu mengutuk persetujuan Linggarjati dan kemudian mengumumkan terbentuknya sebuah Laskar Jawa Barat, sebagai suatu federasi dari satuan-satuan laskar rakyat di Karawang, Cirebon, Sukabumi, Banten, Bogor, Purwokerto dan Tegal. Sidik Kertapati di pilih memimpin organisasi itu. Achmad Astrawinata, mantan pemimpin API Bandung, di tunjuk sebagai wakil. Maulana dan Armunanto, masing-masing di tunjuk sebagai sekretaris dan kepala bagian politik. 7-24 Desember 1946 Sebagai tindak-lanjut dari Konferensi Malino, Konferensi Denpasar merupakan babak akhir dari konferensi pembentukan Negara Indonesia Timur (NIT). Dalam konferensi yang diadakan di pendopo Hotel Bali, Denpasar-Bali ini hadir wakil-wakil dari daerah Sulawesi Selatan (20), Minahasa-Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tengah (6), Bali (7), Lombok (5), Flores (3), Sumbawa (3) dan Sumba (3). Konferensi di buka secara resmi oleh Letnan Gubernur Jenderal Dr. H.J. Van Mook pada tanggal 18 Desember 1946. Sebelumnya pada tanggal 7 Desember dilakukan konferensi informal di bawah pimpinan Komisaris Pemerintah untuk Kalimantan dan Timur Besar, Dr. W. Hoven. Dalam konferensi yang di buka tanggal 18 ini, dibicarakan berbagai hal yang berkaitan dengan NIT yang akan di bentuk. Masalah yang di bahas antara lain, rencana peraturan tentang pembentukan NIT, penetapan peraturan tersebut, keputusan Pemerintah Belanda untuk mendirikan NIT, pemilihan kepala negara, pemilihan ketua DPRS, keputusan pengangkatan peserta konferensi sebagai anggota DPRS, penyumpahan Ketua DPRS oleh Letnan Gubernur dan lain-lain. Dalam waktu seminggu program kerja dapat diselesaikan. Konferensi di tutup pada tanggal 24 Desember 1946. Dari hasil konferensi terpilih Cokorde Gede Rake Sukawati dari Bali sebagai Kepala Negara (Presiden), Mr. Tajudin Noor seorang pengacara di Makasar sebagai ketua DPRS dan Najamudin. Daeng Malewa sebagai penyusun Dewan Menteri. Selain keputusan tersebut, konferensi juga menetapkan Makasar sebagai ibukota NIT. Wilayah NIT adalah Karesidenan Timur Besar, sesuai dengan yang termaktub dalam Staatblad Nomor 264, kecuali Irian Barat yang kedudukannya terhadap NIT dan Jawa-Sumatra masih akan ditetapkan. Di samping itu, ditetapkan pula bahwa hak-hak dan wewenang Pemerintah Hindia-Belanda dipindahkan kepada NIT, kecuali hak-hak dan wewenang yang dalam rangka rencana susunan ketata-negaraan akan jatuh ke tangan Negara Indonesia Serikat dan Uni Indonesia-Belanda. Dengan terbentuknya NIT, berarti gagasan Van Mook untuk memecah-belah Negara Indonesia menjadi kenyataan. April 1947 R. Oni menjadi ketua Sabilillah Daerah Priangan. 27 Mei 1947 Adanya perbedaan penafsiran terhadap Persetujuan Linggarjati, yang ditanda-tangani pada bulan Maret 1947, dimana di satu pihak Belanda menganggap “kerjasama” yang terdapat dalam pasal 2 persetujuan tersebut sebagai kedaulatan Belanda di Indonesia tetap berlangsung sampai terbentuknya Negara Indonesia Serikat (NIS). Di pihak lain Indonesia mengartikan “kerjasama” dalam pasal tersebut sebagai suatu kerjasama dengan pertanggung-jawaban bersama dalam membentuk federasi dengan kedudukan yang setaraf. Sementara itu Belanda mengeluarkan nota yang merupakan ultimatum yang harus di jawab Pemerintah RI 14 hari sejak tanggal 27 Mei 1947. Dalam notanya itu Belanda menuntut pembentukan pemerintahan ad-interim bersama, mengeluarkan uang bersama, menyelenggarakan pemilikan ekspor dan impor bersama, di samping menuntut agar RI mengirim beras untuk rakyat di daerah-daerah yang diduduki Belanda. Hal ini tentu saja di tolak Pemerintah RI. RI bersedia mengakui kedaulatan Belanda hanya selama masa peralihan dan menolak gendamarie bersama.
Formal dinner with mixed Dutch and Indonesian guests, plus foreign Ambassadors, shortly after Indonesia proclaimed Independence. At the uncomfortably-arranged long table at the back of this suffocatingly crowded vista, there were Indonesian Prime Minister Sir Sjahrir, and independence hero and Muslim scholar Haji Agus Salim. All Indonesian women present were wearing Javanese traditional dress of batik sarong and kebaya.
15 Juli 1947 Belanda yang tidak puas dengan jawaban tersebut kembali mengirim nota, yang isinya tetap menuntut gerdamarie bersama dan menuntut agar RI menghentikan permusuhan terhadap Belanda. Dalam nota itu Belanda juga memberi ultimatum bahwa dalam waktu 32 jam RI sudah harus memberi jawaban terhadap tuntutan-tuntutan Belanda.